Beranda / Produk Hukum / Keputusan Bupati Tapin Nomor 100.3.3.2/322/KUM/2024 tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang yang akan Dihibahkan kepada Kelompok Tani di Kabupaten Tapin Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pertanian Kabupaten Tapin Melalui Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian Tahun Anggaran 2024
Tentang | Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang yang akan Dihibahkan kepada Kelompok Tani di Kabupaten Tapin pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pertanian Kabupaten Tapin Melalui Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian Sub Kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian, dan Program Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Sub Kegiatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan Tanaman Pangan Tahun Anggaran 2024 |
T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pertanian |
Nomor Peraturan | 322 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
Tempat Penetapan | Rantau |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 12 November 2024 |
Sumber | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Tapin |
Subjek | Hibah |
Status Peraturan | berlaku, ditetapkan pada 12 November 2024 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin |
Keyword | Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang yang akan Dihibahkan kepada Kelompok Tani di Kabupaten Tapin pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pertanian Kabupaten Tapin Melalui Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian Sub Kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian, dan Program Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Sub Kegiatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan Tanaman Pangan Tahun Anggaran 2024 |
Unduh Produk Hukum (0 kali diunduh)