Beranda / Produk Hukum / Keputusan Bupati Tapin Nomor 100.3.3.2/168/KUM/2024 tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang Yang Akan Dihibahkan Kepada Komando Distrik Militer 1010/Tapin Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2024 Melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin
| Tentang | Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang Yang Akan Dihibahkan Kepada Komando Distrik Militer 1010/Tapin Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2024 Melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin |
| T.E.U Badan/Pengarang | Sekretariat Daerah |
| Nomor Peraturan | 168 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Tempat Penetapan | Rantau |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 20 June 2024 |
| Sumber | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin |
| Subjek | Hibah |
| Status Peraturan | berlaku, ditetapkan pada 20 June 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin |
| Keyword | Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang Yang Akan Dihibahkan Kepada Komando Distrik Militer 1010/Tapin Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2024 Melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin |
Unduh Produk Hukum (0 kali diunduh)