Produk Hukum: Hasil Pencarian

Beranda / Produk Hukum / Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Pemerintah Pusat

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Pemerintah Pusat

12 September 2024 Admin JDIH Tapin 382 194


Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Pemerintah Pusat
T.E.U Badan/Pengarang Pemerintah
Nomor Peraturan 98
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 10 September 2024
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 191
Subjek Perlindungan Perempuan dan Anak
Status Peraturan berlaku, ditetapkan pada 10 September 2024
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin
Keyword Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Pemerintah Pusat

LAMPIRAN


Loading...