Rantau, – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, bertempat di Pondopo Galuh Bastari Siring Rantau Baru Kabupaten Tapin, Senin 03/11/2025.
Penyerahan SK secara simbolis sebelumnya telah di laksanakan oleh Bupati Tapin di Halaman Kantor Bupati Tapin. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan selamat kepada para pegawai P3K paruh waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan, serta menekankan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja masing-masing.
Program pengangkatan P3K paruh waktu ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, terutama di bidang administrasi pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari para pejabat serta tamu undangan yang hadir. Dengan penyerahan SK ini, para P3K paruh waktu resmi mulai melaksanakan tugas sesuai dengan unit kerja yang telah ditetapkan.
Rantau,- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial dengan men...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan buka pu...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melaksan akan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pe...
RANTAU,- Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika SH SIK MIK beserta jajaran melaksanakan kunjungan monitori...