Untuk mempermudah pelayanan pembuatan SPPL, Dinas Lingkungan Hidup Tapin lounching dan sosialisasikan elektronik surat pernyataan pengelolaan lingkungan (E-SPPL), Kegiatan dihadiri RD.Candra Nugraha.PS ST MS Sekretaris Dinas LH, Hermadiansyah Kabid Tata Lingkungan Dinas LH. Dan mengundang perwakilan instansi terkait lingkup Pemkab.Tapin serta para kepala bidang Dinas LH Kabupaten Tapin Masyarakat atau pelaku usaha tinggal masuk ke alamat https://esppl.tapinkab.go.id/ dan mengisi daftar permohonan, selanjutnya jika sudah diverifikasi dan disetujui, masyarakat tinggal datang ke kantor LH dengan membawa materai dan menandatangani SPPL yang sudah dibuatkan
cara pengurusan SKCK
Waspada penipuan yang mengatas namakan OSSOSS tidak pernah memungut biaya dan nomor resmi untuk berk...
RANTAU,- Dalam rangka memeriahkan hari jadi, SMAN 1 Rantau melaksanakan operasi semut (members...
RANTAU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tapin melaksanakan rapat paripurna dengan a...