RANTAU,- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Tapin melalui Bidang Kesenian menyelenggarakan peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisional melalui bimbingan teknis (Bimtek) penguatan badan hukum kelompok/sanggar seni dan mekanisme perolehan dana hibah, bertempat di Gedung Tri Guna. Kamis (21/05/26).
Seperti yang diutarakan Hj Ni'mah Azizah kepala bidang kesenian Disbudpar Tapin, kegiatan Bimtek yang di ikuti perwakilan kelompok sanggar seni di kabupaten Tapin ini bertujuan agar kelompok sanggar seni aktif dalam berkesenian tetapi juga menjadi lembaga yang kuat, berbadan hukum sehingga bisa berkreativitas dan mudah bermitra untuk mendapatkan dukungan.
"Dari sekitar 50 kelompok sanggar seni dari masyarakat, saat ini baru ada 4 sanggar seni yang berbadan hukum. Oleh karena itu kita sangat berharap dengan kegiatan ini, para peserta bisa aktif dalam berdiskusi dan bertanya dan menggali berbagai informasi dari kegiatan ini.
"Setelah kegiatan ini kelompok sanggar seni bisa melengkapi berbagai persyaratan ataupun dokumen untuk bisa berbadan hukum, sehingga nanti perjalanannya lebih lancar, lebih mudah dan bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah dan organisasi lainnya," paparnya.
RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Apel Perencanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dipimpin lan...
RANTAU,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi Kalsel bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tapi...
RANTAU,- Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Ibu Hj Faridah Yamani secara resmi membuka pelatihan diversifi...
RANTAU,- Pemerintah Daerah kabupaten Tapin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ana...