INSPEKTORAT TAPIN I IRBAN INVESTIGASI I 2025 I KEGIATAN
Rantau, Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Tapin Melaksanakan Evaluasi Risk Register Fraud Di Lingkungan SKPD diKabupaten Tapin selama 5 Hari.
Kegiatan dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 24 Juli 2025 s.d 30 Juli 2025. Kegiatan ini bertempat di aula lantai 2 Inspektorat Kabupaten Tapin.
Terselenggaranya Kegiatan ini dalam Rangka Menindaklanjuti pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, Tim Irban Investigasi melaksanakan Evaluasi terhadap Risk Register Fraud SKPD se-Kabupaten Tapin.
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani melaksanakan safari Jumat di Masjid Nurul Yaqin RT. 10 Sidorejo Kel....
RANTAU,–Dalam upaya meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi di bidang kesehatan masyarakat, dil...
Rantau,- Ratusan Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Posyandu, dan Dasawisma se Kabupat...
RANTAU – Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah, secara resmi membuka rapat paripurna DPRD d...