Rantau,– Sehubungan dengan tindak lanjut hasil Rapat persiapan Launching Aplikasi Digitalisasi 9 Kelurahan (GIKEL) yang dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan
Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin. dan juga dalam upaya memperkuat implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Pembaharuan Sertifikat Elektronik (TTE) bagi seluruh lurah se-Kabupaten Tapin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin,(14/08/2025), bertempat di Aula Command Center.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh lurah dari 9 kecamatan yang ada di Tapin, Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan panduan penggunaan aplikasi TTE, pembaruan data pribadi yang terintegrasi dengan sistem pemerintah pusat, serta penjelasan mengenai keamanan dan legalitas TTE dalam administrasi pemerintahan.
Melalui pembaharuan ini, diharapkan seluruh kelurahan di Kabupaten Tapin dapat menerapkan sistem administrasi pemerintahan berbasis elektronik secara optimal, demi mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan daerah.
RANTAU,- Bupati Tapin yang diwakili Hj Aulia Ulfah staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM membuka s...
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Bupati dan walikota di Kalimantan Selatan hadiri peringatan H...
Rantau,- Sosialisasi pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) yang diselenggarakan...
RANTAU,- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin menyelenggarakan talk show dalam upaya mitigasi peru...