RANTAU,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tapin akhirnya menurunkan paksa plang organisasi Khilafatul Muslimin di desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Senin (28/07).
Di bantu aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP penurunan plang organisasi Khilafatul Muslimin berjalan dengan lancar.
Seperti yang diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Tapin Hj Aulia Ulfah, setelah melakukan beberapa kali teguran melalui surat untuk menurunkan sendiri plang organisasi dalam waktu 1x24 jam. Namun karena secara kekeluargaan tidak di indahkan, kita akhirnya menurunkan secara paksa.
'Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik tanpa ada insiden apapun," ungkapnya.
Seperti yang dikatakan Hj Aulia Ulfah, apa yang dilakukan Badan Kesbangpol sudah sesuai dengan aturan dan peraturan. Karena organisasi yang dimaksud adalah organisasi yang dilarang secara nasional, karena organisasi Khilafatul Muslimin sudah di tetapkan sebagai organisasi terlarang.
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani melaksanakan safari Jumat di Masjid Nurul Yaqin RT. 10 Sidorejo Kel....
RANTAU,–Dalam upaya meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi di bidang kesehatan masyarakat, dil...
Rantau,- Ratusan Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Posyandu, dan Dasawisma se Kabupat...
RANTAU – Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah, secara resmi membuka rapat paripurna DPRD d...