Rantau, 16 Juni 2022, Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin mengadakan Rapat Koordinasi
Pengawasan Kearsipan Internal. Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris, Bagian
Umum dan Kepegawaian, serta Staf ini diselenggarakan di Auditorium lantai dua
gedung Layanan Perpustakaan Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Tapin.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
untuk mewujudkan budaya ketertiban pengelolaan arsip yang berkesinambungan
sesuai dengan kaidah, prinsip, dan standar kearsipan yang tertera dalam
perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Diharapkan
kegiatan ini dapat menciptakan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta
menjaga memori bangsa.
Selain mengadakan rapat koordinasi, Bidang Penyelenggaraan Kearsipan juga secara rutin melakukan sosialisasi pengelolaan kearsipan di SKPD, Kantor Kecamatan hingga Kantor Desa sebagai kegiatan dalam program Pengelolaan Arsip demi mewujudkan ketertibtan tata kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapin.
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar rapat Sinkronisasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak da...
Rantau,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agen...
Rantau,- Para CPNS turut serta mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional yang diadakan di Halaman Ka...
Rantau,- Dalam memperingati tanggal 17 di setiap bulannya di adakanlah upacara Hari Kesadaran Nasion...