RANTAU,-:Polres Tapin berhasil merampungkan kegiatan pembuatan/renovasi Jembatan Merah Putih yang terletak di Desa Hatungun, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin. Jembatan di atas Sungai Munti Kacil ini merupakan akses penghubung antara Desa Hatungun dengan Desa Kembang Kuning.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pimpinan, di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Kapolda untuk membangun “Jembatan Merah Putih Presisi” sebagai implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah terpencil atau sulit dijangkau, mempermudah mobilitas masyarakat khususnya pelajar, serta mendorong peningkatan perekonomian lokal.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menginstruksikan jajaran Polres di wilayah Polda Kalsel untuk melaksanakan program dimaksud.
Jembatan dengan panjang sekitar 6 meter dan lebar 3 meter tersebut dikerjakan melalui kolaborasi berbagai pihak, dengan sumber pendanaan berasal dari CSR PT. MME, swadaya masyarakat, serta Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Hatungun, dengan total anggaran sebesar Rp10.000.000,-.
Proses pengerjaan dilaksanakan secara bertahap, dimulai pada Senin (06/04/2026) kegiatan pembuatan siring menggunakan kayu galam, pembersihan area, serta perbaikan struktur dasar jembatan. Selanjutnya pada Selasa (07/04/2026) dilakukan pengurukan tanah dan pemasangan batu base course. Hari ketiga, Kamis (09/04/2026)dilaksanakan pemasangan pagar pengaman jembatan.
Pada Jumat (10/04/2026), pekerjaan memasuki tahap akhir berupa pengecatan pagar pengaman, sehingga pembangunan/renovasi jembatan tersebut telah selesai 100%.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama jajaran pejabat utama Polres Tapin, Camat Hatungun, Kapolsek Hatungun, personel Polres dan Polsek Hatungun, serta masyarakat setempat.
Keberadaan jembatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, di antaranya memperpendek jarak tempuh dari 5 kilometer menjadi 1 kilometer, mempermudah akses pelajar serta mendukung aktivitas masyarakat.
RANTAU,– Sebagai langkah nyata dalam mendukung kebijakan Pemerintah Daerah untuk menjaga stabilitas...
Rantau — Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tapin resmi...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Komunikasi Informatika Dan lebih tepatnya bisang S...
Rantau, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan pembin...