RANTAU, Sekretaris daerah kabupaten Tapin H Unda Absori membuka kegiatan pemutakhiran data temuan dan sosialisasi pentingnya pemerintah daerah menjalankan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, bertempat di Holiday In Express Hotel Banjarmasin. Sabtu, 11 April 2026.
Seperti yang diutarakan Sekda Tapin H Unda Absori, pemutakhiran data tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan proses krusial bagi pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Karena penting tindak lanjut rekomendasi BPK perlu disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah dan wajib dilakukan dalam waktu 30 hari setelah LHP diterima.
RANTAU,– Sebagai langkah nyata dalam mendukung kebijakan Pemerintah Daerah untuk menjaga stabilitas...
Rantau — Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tapin resmi...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Komunikasi Informatika Dan lebih tepatnya bisang S...
Rantau, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan pembin...