RANTAU,- Untuk mempermudah pelayanan pembuatan SPPL, Dinas Lingkungan Hidup Tapin lounching dan sosialisasikan elektronik surat pernyataan pengelolaan lingkungan (E-SPPL) bertempat di aula dinas LH Tapin, Jumat (26/08).
Kegiatan dihadiri RD.Candra Nugraha.PS ST MS Sekretaris Dinas LH, Hermadiansyah Kabid Tata Lingkungan Dinas LH. Dan mengundang perwakilan instansi terkait lingkup Pemkab.Tapin serta para kepala bidang Dinas LH Kabupaten Tapin.
Masyarakat atau pelaku usaha tinggal masuk ke alamat https://esppl.tapinkab.go.id/ dan mengisi daftar permohonan, selanjutnya jika sudah diverifikasi dan disetujui, masyarakat tinggal datang ke kantor LH dengan membawa materai dan menandatangani SPPL yang sudah dibuatkan.
RANTAU,- Dalam rangka memeriahkan hari jadi, SMAN 1 Rantau melaksanakan operasi semut (members...
RANTAU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tapin melaksanakan rapat paripurna dengan a...
RANTAU,- PJ Bupati Tapin M Syarifuddin saat menyambut kunjungan Kementerian Pertanian untuk Progres...
RANTAU,- PJ Bupati Tapin M Syarifuddin hadiri rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati da...