Rantau,– Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin menyelenggarakan Rapat Pembahasan Pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula 3 Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapin.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berakhirnya Tahun Anggaran 2025 serta untuk memastikan kesiapan dan kesesuaian tahapan pengajuan TPP Tahun Anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada seluruh proses pengajuan TPP, mulai dari tahapan penyusunan Peraturan Bupati, proses evaluasi, hingga pengusulan TPP ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Rapat tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Unda Absori, S.H., M.H. Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Daerah menekankan pentingnya koordinasi dan ketelitian dalam setiap tahapan pengajuan TPP agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang memiliki peran strategis dalam proses penyusunan dan pengusulan TPP. Diharapkan melalui rapat pembahasan ini, pengajuan TPP Tahun Anggaran 2026 dapat disiapkan secara optimal, tepat waktu, serta mendukung peningkatan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Rantau,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dige...
Rantau,- Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan asistensi pengajuan Tambahan Penghasilan P...
Rantau,- Bupati Tapin H Yamani SAK MM bersama dengan Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Hj. Faridah Yamani...
Rantau,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Candilaras Selatan (CLS) dan Cand...