RANTAU,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tapin melaksanakan pertemuan kordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin dalam rangka menyampaikan himbauan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pertemuan, surat himbauan disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Tapin Abid Fikasi G didampingi Komisioner Bawaslu A Fazlur Rahman dan diterima oleh Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor didampingi Komisioner KPU Ervan Rafian dan dihadiri jajaran KPU dan Bawaslu Tapin.
Seperti yang diutarakan Ketua Bawaslu Tapin Abid Fikasi G, memedomani Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), maka dengan ini Bawaslu Kabupaten Tapin melaksanakan tugas pengawasan PDPB dengan melayangkan surat himbauan kepada KPU Tapin agar terwujud data pemilih berkelanjutan yang akurat dan konfrehensip kedepannya.
RANTAU,- Di ujung masa tugas dan pengabdian, Kepala Dinas DPPKB Hj Fauziah bersama tim melaksanakan...
RANTAU,- Dalam rangka memperingati bulan K3 Nasional, PT. Antang Gunung Meratus site Tatakan Ikut am...
RANTAU,- Kelompok tani ternak Kelurahan Tambarangan bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI)...
RANTAU,- Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan program di bidang...