Berita

Beranda / Berita

Pelatihan Konvensi Hak Anak di Kabupaten Tapin Tahun 2025


02 July 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Berita

Image

Rantau,- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Sumber Daya Manusia tenaga pelayanan Informasi Layak Anak (ILA) di Kabupaten Tapin Tahun 2025, bertempat di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Rabu (25/06).

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin Hj. Mitya SE membuka acara Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Sumber Daya Manusia tenaga pelayanan Informasi Layak Anak (ILA) di Kabupaten Tapin Tahun 2025.

Dalam sambutannya Kegiatan pelatihan ini bertujuan agar menjadi landasan utama dalam upaya melindungi dan memenuhi hak-hak anak.  Memahami dan mengimplementasikan KHA secara efektif menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.  Oleh karena itu, pelatihan KHA bagi Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga Pelayanan Informasi Layak Anak (ILA) menjadi sangat penting.

Informasi Layak Anak adalah informasi yang disesuaikan dengan tingkat
kecerdasan dan usia anak, serta melindungi mereka dari konten yang berbahaya Informasi ini tidak boleh mengandung pornografi, kekerasan, atau kekejaman, dan juga tidak boleh mengeksploitasi anak-anak. Dalam mewujudkan Informasi Layak Anak, salah satu aspek penting adalah adanya SDM Pelayanan yang terlatih Konvensi Hak Anak (KHA). Dilain sisi, keberadaan Informasi Layak Anak dapat mendukung capaian dalam
penilaian Kabupaten Layak Anak Kabupaten Tapin.

Acara di Hadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan Andrian Anwary S.sos.,M.AP dan juga selaku narasumber pada kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Sumber Daya Manusia tenaga pelayanan Informasi Layak Anak (ILA) di Kabupaten Tapin Tahun 2025

Loading...