RANTAU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menyelenggarakan rapat paripurna dengan acara penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plapon anggaran sementara TA 2025, bertempat di Aula Rapat DPRD Tapin, Kamis (23/10).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah dan dihadiri Bupati Tapin H Yamani, Wakil Bupati H Juanda, Wakil Ketua DPRD H Midfay Syahbani, PLT Sekwan Padlianor serta jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin.
Membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan atas kesediaannya untuk menghadiri rapat paripurna.
Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD, bahwa rapat paripurna dinyatakan telah memenuhi qourum dengan jumlah kehadiran 25 anggota DPRD Tapin yang telah dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dewan.
"Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2025 DAN qourum telah terpenuhi maka rapat paripurna dapat dilaksanakan," kata Achmad Riduan Syah.
Rantau,- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial dengan men...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan buka pu...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melaksan akan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pe...
RANTAU,- Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika SH SIK MIK beserta jajaran melaksanakan kunjungan monitori...