Rantau, – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Tapin, sebagai bagian dari rangkaian Monev KIP bagi seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin, Kamis 06/11/2025. disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Tapin, bersama jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Tim dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan hadir untuk melakukan verifikasi dan penilaian lapangan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tapin. Penilaian ini mencakup beberapa aspek utama, di antaranya kelembagaan PPID, ketersediaan informasi publik, inovasi layanan informasi, serta pemanfaatan media digital dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Tapin dapat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Selatan
Rantau,- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial dengan men...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan buka pu...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melaksan akan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pe...
RANTAU,- Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika SH SIK MIK beserta jajaran melaksanakan kunjungan monitori...