Penyerahan Kunci Rumah untuk Penerima Program Rehab RTLH di Kecamatan Tapin Tengah
27 March 2025
Kecamatan Tapin Tengah
Berita
Kegiatan
Bupati Tapin Serahkan Kunci Rumah untuk Penerima Program Rehab RTLH di Desa Pematang Karangan Hulu Kecamatan Tapin Tengah
Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., MM, kembali melanjutkan komitmennya
dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyerahkan kunci
rumah kepada penerima manfaat program Rehab Rumah Tidak Layak Huni
(RTLH) di Kecamatan Tapin Tengah, Desa Pematang Karangan Hulu. Penyerahan kunci ini merupakan
bagian dari program yang digagas oleh Bupati Tapin, yaitu merehabilitasi
1000 rumah tidak layak huni hingga tahun dalam 100 hari awal kerja.
Program ini menjadi bagian dari 100 Hari Kerja
Bupati, yang bertujuan untuk merehabilitasi 1000 rumah tidak layak huni
di Tapin. Namun, Bupati H. Yamani menegaskan bahwa keberlanjutan
program ini tidak akan berhenti setelah 100 hari kerja, melainkan akan
terus berlanjut dan diperluas hingga mencapai 5000 rumah yang lebih
layak huni bagi masyarakat Tapin.
“Rehab RTLH ini bukan hanya
program 100 hari kerja, tetapi ini adalah komitmen jangka panjang kami
untuk memastikan setiap warga Tapin bisa hidup di rumah yang layak,
aman, dan nyaman. Kami berencana untuk terus melanjutkan program ini
hingga 2030, dengan target rehabilitasi 5000 rumah yang tidak layak
huni,” ujar Bupati H. Yamani dalam sambutannya.
Menurut Bupati,
rehabilitasi rumah tidak layak huni sangat penting untuk meningkatkan
kualitas hidup masyarakat, terutama bagi keluarga yang tinggal di rumah
yang kondisinya memprihatinkan. Melalui program ini, diharapkan warga
Tapin bisa merasakan perubahan signifikan dalam kualitas tempat tinggal
mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan sosial dan
ekonomi masyarakat setempat.


