RANTAU,– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapin kembali melakukan kegiatan jemput bola pelayanan perizinan bagi pelaku usaha. Kali ini tim pelayanan turun langsung ke Kecamatan Tapin Selatan untuk melaksanakan pengurusan berkas Nomor Induk Berusaha (NIB), Selasa, (04/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang selama ini masih terkendala jarak dan waktu dalam mengurus perizinan usaha. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak perlu ke kantor DPMPTSP di Rantau untuk mendapatkan layanan.
Kepala DPMPTSP Tapin melalui pejabat yang mendampingi kegiatan menyampaikan bahwa penerbitan NIB sangat penting bagi pelaku usaha.
“Dengan NIB, pelaku usaha mendapatkan legalitas resmi. Selain itu, akan lebih mudah mendapatkan akses bantuan, pembinaan usaha, hingga peluang pembiayaan dari pemerintah maupun lembaga keuangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan jemput bola ini, DPMPTSP Tapin berharap semakin banyak UMKM yang memiliki izin usaha yang sah, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas kesempatan usaha masyarakat.
Rantau,- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial dengan men...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan buka pu...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melaksan akan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pe...
RANTAU,- Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika SH SIK MIK beserta jajaran melaksanakan kunjungan monitori...