RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah hadiri acara penandatanganan komitmen bersama tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK (TLRHP) yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Auditorium BPK RI Kalsel. Banjarbaru, Kamis 25 September 2025.
Kegiatan di hadiri Andriyanto, S.E, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran, Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati, walikota dan Ketua DPRD se-Kalimantan Selatan.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, kegiatan ini merupakan momentum penting bagi kita semua dalam upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata komitmen moral kita sebagai Kepala Daerah dalam mengelola keuangan daerah secara jujur, tertib, dan bertanggung jawab.
"Sebagaimana kita pahami bersama, laporan hasil pemeriksaan BPK memberikan arahan, rekomendasi, sekaligus peringatan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan. Oleh karena itu, tindak lanjut yang kita lakukan hari ini adalah bentuk keseriusan kita untuk memperbaiki kekurangan, mencegah terulangnya kesalahan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah," ujarnya.
Rantau,- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial dengan men...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan buka pu...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melaksan akan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pe...
RANTAU,- Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika SH SIK MIK beserta jajaran melaksanakan kunjungan monitori...