RANTAU,- Bertepatan apel pagi peningkatan disiplin ASN dilingkungan Pemkab Tapin. Bupati Tapin H Yamani sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pegawai dengan perjanjian kerja (P3) paruh waktu dan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja, bertempat di Halaman Kantor Setda Tapin, Senin, (03/11).
Dalam sambutannya Bupati Tapin H Yamani, mengucapkan selamat kepada seluruh P3K paruh waktu yang telah mendapatkan SK dan telah menandatangani perjanjian kerja.
Penyerahan SK kepada 1.119 orang ini telah menegaskan status saudara sekalian sebagai pegawai dengan perjanjian kerja yang akan bertugas paruh waktu di kabupaten Tapin.
"Saya berharap setelah di serahkannya SK ini, akan semakin menggelorakan semangat dan etos kerja saudara semua," Papar H Yamani dalam sambutannya.
Sementara itu pada apel pagi, kegiatan dihadiri Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani, PJ Sekda Tapin H Unda Absori, Kepala BKPSDM Gusti Ridha Jaya serta para asisten, staf ahli, kepala bagian, ASN dan PTT dilingkungan Kantor Setda Tapin.
Rantau,- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial dengan men...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan buka pu...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melaksan akan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pe...
RANTAU,- Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika SH SIK MIK beserta jajaran melaksanakan kunjungan monitori...