Rantau,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD Kabupaten Tapin pada Rabu, 8 April 2026.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M., serta Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah, bersama para pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Tapin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapin Tahun Anggaran 2025. Selain itu, juga disampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tapin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD memberikan berbagai rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan yang lebih optimal di Kabupaten Tapin.
Sementara itu, penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda, sebagai wujud fungsi legislasi DPRD dalam menetapkan kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat.
Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel di Kabupaten Tapin.
RANTAU,- Lima Fraksi DPRD Tapin menyetujui rencana peraturan daerah (Ranperda) perubahan ke 2 atas P...
RANTAU,- Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani membuka pertemuan peningkatan kemampuan Keluarga (P2K2...
Rantau,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna di Aula Kan...
RANTAU,- Sebanyak 146 pelajar dari berbagai sekolah di Tapin mengikuti seleksi pasukan pengibar bend...