Rantau,-Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin resmi menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik Pemerintah Daerah dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Besar Sertifikat Elektronik, Jakarta Selasa (19/11/2025)
Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama strategis yang telah terjalin sebelumnya, dengan tujuan meningkatkan keamanan, keabsahan, dan efisiensi layanan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, proses administrasi dan pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih cepat, transparan, serta terlindungi dari berbagai potensi ancaman siber.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Kepala Dinas Informatika Kabupaten Tapin beserta beserta Jajaran serta pimpinan Balai Besar Sertifikat Elektronik. Dalam sambutannya, pihak Pemerintah Kabupaten Tapin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transformasi digital daerah demi memberikan pelayanan publik yang lebih prima kepada masyarakat.
Sementara itu, Balai Besar Sertifikat Elektronik menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan siap mendukung penuh upaya digitalisasi Pemerintah Kabupaten Tapin melalui penyediaan infrastruktur keamanan informasi yang andal dan berstandar nasional.
Dengan diperpanjangnya PKS ini, kedua institusi berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, aman, dan berintegritas.
RANTAU,- Memastikan kesiapan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan berjalan dengan baik. Kapolres Tapin A...
RANTAU,- Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI...
Rantau,- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial dengan men...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan buka pu...