RANCANGAN STRATEGI

Beranda / Profil

Bagian Hukum mempunyai mempunyai strategi yaitu tugas melaksanakan perumusan bahan penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif pelaksanaan tugas Perangkat Daerah. serta pelayanan administratif bidang hukum. Dalam melaksanakannya sebagaimana dimaksud. Bagian Hukum menyelenggarakan fungsi :

  • Penyusunan rencana kerja Bagian;
  • Perumusan bahan penyusunan kebijakan daerah bidang hukum;
  • Perumusan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah bidang hukum;
  • Perumusan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah bidang hukum.
  • Pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada Perangkat Daerah bidang hukum;
  • Pelaksanaan ketatausahaan Bagian;
  • Pelaksanaan monitoring. evaluasi dan pelaporan tugas dan fungsi Bagian; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan terkait dengan tugas dan fungsinya.
Loading...