Rantau – DPRD Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Pendapat Akhir terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapin, di hadiri oleh Bupati Tapin H.Yamani Dan PJ Sekertaris Daerah Unda Abdori, S.H.,M.H.Acara di dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Tapin Achmad Riduansyah.Kamis 27/11/2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Tapin menyampaikan pandangan, masukan, serta penegasan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang. Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2026 yang dinilai lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian stunting, serta peningkatan pelayanan publik.
Meski demikian, beberapa fraksi juga memberikan catatan kritis terkait optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja publik, dan peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan program strategis. Para fraksi menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar APBD 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tapin.
Selain itu, rapat juga membahas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor. Fraksi-fraksi umumnya menyatakan dukungan terhadap ranperda tersebut karena dianggap mampu mendorong iklim investasi yang lebih kondusif, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam pendapat akhirnya, fraksi-fraksi menilai bahwa pemberian insentif dan kemudahan harus tetap memperhatikan prinsip transparansi, kriteria yang jelas, serta mekanisme pengawasan yang kuat agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan dan benar-benar berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, Pimpinan DPRD Tapin menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh anggota dewan dan pemerintah daerah selama proses pembahasan. Selanjutnya, kedua ranperda tersebut akan disampaikan dalam tahap penetapan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar APBD 2026 dan kebijakan insentif daerah dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Tapin yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Rantau,- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial dengan men...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan buka pu...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melaksan akan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pe...
RANTAU,- Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika SH SIK MIK beserta jajaran melaksanakan kunjungan monitori...