RANTAU,- Fraksi - fraksi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menyetujui dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dijadikan peraturan daerah (Perda) kabupaten Tapin.
Hal itu disampaikan perwakilan fraksi dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapin dengan acara penyampaian dan pendapat akhir fraksi - fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2026 dan pendapat akhir Ranperda pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan investor. Kamis (27/11).
Bertempat di ruang DPRD, Rapat Paripurna di pimpin ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah bersama Wakil Ketua 1 DPRD H Hairuji dan dihadiri 21 anggota DPRD Tapin. Turut hadir Pj Sekda Tapin H Unda Absori, Sekretaris DPRD Dr Padlianor, Direktur RSUD Datu Sanggul, Direktur PDAM dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin.
Dalam rapat paripurna, sebanyak lima fraksi DPRD Tapin mengatakan dapat menerima dan menyetujui dua buah Ranperda untuk di sahkan dan diterima menjadi peraturan daerah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Rapat di tutup dengan penandatanganan persetujuan bersama APBD TA 2026 oleh Bupati Tapin Tapin H Yamani dan Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan, Wakil Ketua DPRD H Hairuji dan disaksikan PJ Sekda Tapin H Unda Absori dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin.
Mari bersama kita dukung para kafilah dan meriahkan syiar Al-Qur'an di Kabupaten Tapin
Rantau – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H, Pemerintah Kabupaten Tapin mela...
Rantau ,– Kegiatan pembagian paket sembako bagi pendidik PAUD dan kader PKK di Kabupaten Tapin berla...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar kegiatan Khataman Tadarrus Al-Qur’an 1447 Hijriah Kelo...