Rantau, 10 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (10/7), di ruang rapat utama DPRD Tapin.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapin, didampingi Wakil Ketua dan dihadiri oleh para anggota dewan serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepala SKPD, camat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati kabupaten tapin H Yamani menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta mengacu pada kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Fokus pembangunan tahun 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan percepatan infrastruktur wilayah.
"Melalui dokumen ini, kami harap adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Tapin tetap konsisten dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Bupati.
Ketua DPRD Tapin dalam penutupan sidang menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS 2026 akan dilanjutkan pada rapat-rapat komisi dan badan anggaran bersama pihak eksekutif dalam waktu dekat, guna menyusun rancangan APBD yang aspiratif dan realistis.
Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Tapin menandai langkah awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Rantau,– Turnamen Bupati Tapin Cup 2025 secara resmi dibuka oleh Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M...
RANTAU,- Dalam mempererat hubungan antara Ulama, Umara dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Tapin. Peme...
Rantau,- Desa Mekarsari, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin mendapat kehormatan sebagai wakil Kabupa...
Rantau,- Dalam rangka mengidentifikasi kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara menyeluruh di...