RANTAU,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tapin akhirnya menurunkan paksa plang organisasi Khilafatul Muslimin di desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Senin (28/07).
Di bantu aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP penurunan plang organisasi Khilafatul Muslimin berjalan dengan lancar.
Seperti yang diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Tapin Hj Aulia Ulfah, setelah melakukan beberapa kali teguran melalui surat untuk menurunkan sendiri plang organisasi dalam waktu 1x24 jam. Namun karena secara kekeluargaan tidak di indahkan, kita akhirnya menurunkan secara paksa.
'Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik tanpa ada insiden apapun," ungkapnya.
Seperti yang dikatakan Hj Aulia Ulfah, apa yang dilakukan Badan Kesbangpol sudah sesuai dengan aturan dan peraturan. Karena organisasi yang dimaksud adalah organisasi yang dilarang secara nasional, karena organisasi Khilafatul Muslimin sudah di tetapkan sebagai organisasi terlarang.
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani menerima penghargaan Baznas Award pada kategori kepala daerah pe...
Rantau,— Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Forum Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) menggelar...
RANTAU,- Dinas ketahanan pangan kabupaten Tapin melalui bidang Ketersediaan dan Distribusi mengadaka...
Rantau,– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin menggelar k...