Rantau, 16 Juni 2022, Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin mengadakan Rapat Koordinasi
Pengawasan Kearsipan Internal. Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris, Bagian
Umum dan Kepegawaian, serta Staf ini diselenggarakan di Auditorium lantai dua
gedung Layanan Perpustakaan Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Tapin.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
untuk mewujudkan budaya ketertiban pengelolaan arsip yang berkesinambungan
sesuai dengan kaidah, prinsip, dan standar kearsipan yang tertera dalam
perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Diharapkan
kegiatan ini dapat menciptakan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta
menjaga memori bangsa.
Selain mengadakan rapat koordinasi, Bidang Penyelenggaraan Kearsipan juga secara rutin melakukan sosialisasi pengelolaan kearsipan di SKPD, Kantor Kecamatan hingga Kantor Desa sebagai kegiatan dalam program Pengelolaan Arsip demi mewujudkan ketertibtan tata kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapin.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyeleng...
RANTAU,- Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Tapin melaksanakan Sosialisasi Dan Bimbingan Tek...
RANTAU,- PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten...
RANTAU,- Sekretaris daerah kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP membuka pelatihan service exelence ya...