Berita

Beranda / Berita

H Yamani Buka Rakor Penataan Dan Legalitas Tanah Eks Perkampungan Kusta


18 September 2025 Sekretariat Daerah Berita

Image

RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani membuka rapat koordinasi penataan dan legalitas tanah eks perkampungan kusta yang dihadiri asisten Bupati, staf ahli, pimpinan SOPD, tenaga ahli bupati, staf ahli bupati serta instansi terkait lainnya, bertempat di
Grand Qin Hotel, Banjarbaru. Selasa, 9 September 2025.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya, isu penataan dan legalitas lahan merupakan salah satu perhatian utama pemerintah daerah, khususnya yang menyangkut tanah-tanah eks wilayah permukiman khusus seperti tanah eks perkampungan kusta di kelurahan Bitahan.
Di katakan H Yamani, wilayah eks perkampungan kusta memiliki sejarah panjang, dinamika sosial yang kompleks, dan tentunya menyimpan harapan masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati atau kelola secara turun-temurun.
"Oleh karena itu, rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dan strategis untuk menyatukan persepsi, menyusun langkah-langkah konkret, serta menyelaraskan kebijakan lintas sektor antara pemerintah daerah, badan pertanahan nasional, dan unsur masyarakat." Paparnya.
Loading...