RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda membuka ekspose rancangan peraturan bupati tapin tentang pengadaan barang dan jasa BLUD Kesehatan hari ke dua. Senin (08/02/26) di Hotel Alof, Jakarta.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Noor Ifansyah, Direktur RSUD Datu Sanggul Widhi Susanto, Kepala UKPBJ Ihya Innal Ikrimulah, Aspemkesra H Zainal Abidin, Kabag Hukum Achmad SH, anggota DPRD Taufik Hidayat, Asisten Ekobang H Taufiqurrahman, Kepala BKAD Haris Fadillah serta jajaran dinas kesehatan dan narasumber Syamsul Ramli.
Seperti yang diutarakan Wakil Bupati Tapin H Juanda, Pemerintah Kabupaten Tapin akan terus berkomitmen untuk memperkuat penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas dan Rumah Sakit. Status BLUD memberikan ruang fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat diberikan secara lebih cepat, tepat, dan responsif.
Namun demikian, fleksibilitas tersebut harus senantiasa diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi. Oleh karena itu, melalui kegiatan exposé ini, saya ingin menekankan pentingnya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya berharap forum ini dapat menjadi ruang diskusi yang konstruktif, menghasilkan pemahaman yang sama, memberikan masukan berharga dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati ini, agar dapat menjadi dasar hukum yang kuat dan implementatif bagi BLUD Kesehatan di Kabupaten Tapin," paparnya.
Rantau, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan age...
Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Pertem...
RANTAU,- Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Tapin melaksanakan acara buka puasa bersama seluruh...
Rantau – Festival Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...