Berita

Beranda / Berita

Bupati Tapin Buka Sosialisasi Penyusunan Dan pelaporan LKPJ, LPPD, SPM Dan Laporan Kinerja KDH WKDH


16 December 2025 Sekretariat Daerah Berita

Image

RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani membuka secara resmi kegiatan sosialisasi penyusunan dan pelaporan LKPJ, LPPD, SPM dan laporan kinerja KDH WKDH Kabupaten Tapin tahun 2025. Bertempat Di Room Meeting Akmani Hotel. Jakarta .Jum’at, 12 Desember 2025.

Kegiatan menghadirkan para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yakni DR. Deddy Winarwan, S.STP, S.H, M.SI, CRGP, CGCAE, CFRA Direktur fasilitasi kepala daerah dan DPRD Ditjen otonomi daerah kementerian dalam negeri republik Indonesia, Awal Rizqi Rahman, S.T. dari bagian perencanaan Setdijen bina pembangunan daerah Kemendagri.

Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah H Unda Absori, para asisten dan staf ahli, para pimpinan SKPD, para tenaga ahli dan staf khusus bupati Tapin, pejabat perencanaan pada SKPD Tapin.

Atas nama pemerintah kabupaten Tapin, Bupati Tapin H Yamani menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada jajaran kementerian dalam negeri, khususnya pada direktorat fasilitasi kepala daerah dan dprd, direktorat evaluasi kinerja dan peningkatan kapasitas daerah, Direktorat Jenderal Bina Bangda dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada pemerintah kabupaten Tapin sebagai narasumber acara sosialisasi penyusunan dan pelaporan LPPD, LKPJ, SPM dan laporan kinerja KDH WKDH kabupaten Tapin tahun anggaran 2025.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian penting dari upaya kita meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan 

daerah di kabupaten Tapin tapin. Dokumen tahunan yang menjadi kewajiban pemerintah kabupaten seperti LKPJ, LPPD, SPM, dan laporan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Yang 

pada akhirnya akan menjadi tolak ukur kinerja yang dihasilkan oleh pemerintah daerah.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh perangkat daerah memahami secara menyeluruh regulasi terbaru, tata cara penyusunan, serta standar pelaporan yang 

ditetapkan oleh pemerintah pusat. Setiap laporan harus disusun secara akurat, tepat waktu, dan berbasis data, karena menjadi bahan evaluasi bagi penyempurnaan 

kebijakan dan program pembangunan daerah," ujar Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya.

Loading...