RANTAU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2025-2029 dari H Baseri kepada Hj Renny Kartika. Kamis (27/03).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin wakil ketua 1 DPRD Tapin H Khairuji dan dihadiri Bupati Tapin H Yamani, wakil bupati Tapin H Juanda, wakil ketua 2 DPRD Tapin H Midfay Syahbani, sekretaris dewan Noor Ifansyah, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, camat, kepala bagian serta anggota DPRD Tapin serta instansi terkait lainnya.
Seperti yang dikatakan H Khairuji, rapat paripurna pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu dari H Baseri yang mengundurkan sebagai anggota DPRD dari Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digantikan oleh Hj Renny Kartika.
Dengan dilantiknya PAW sisa jabatan yang tersisa, diharapkan pengganti antar waktu dapat menjalankan tugas sesuai wewenang dan kewajiban sebagai anggota DPRD untuk selalu bekerjasama sama membangun kinerja DPRD untuk mensejahterakan masyarakat Tapin.
Rantau, – Pemerintah Kabupaten Tapin resmi mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu serta melantik pen...
Kabupaten Tapin turut serta dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 20...
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Sekretaris daerah H Sufiansyah serta Kepala Dinas Perdagangan...
RANTAU – Rabu, 4 Juni 2025Bupati Tapin H. Yamani, S.Ak., M.M. secara resmi membuka kegiatan Expose A...