Rantau, – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Tapin, sebagai bagian dari rangkaian Monev KIP bagi seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin, Kamis 06/11/2025. disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Tapin, bersama jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Tim dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan hadir untuk melakukan verifikasi dan penilaian lapangan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tapin. Penilaian ini mencakup beberapa aspek utama, di antaranya kelembagaan PPID, ketersediaan informasi publik, inovasi layanan informasi, serta pemanfaatan media digital dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Tapin dapat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Selatan
Rantau,- Bupati Tapin yang dalam hal kali ini di wakili PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Unda Ab...
RANTAU,- Pemerintah kabupaten Tapin melalui Dinas Perindustrian menyelenggarakan pelatihan peningkat...
RANTAU,- Mengangkat tema “Melalui Tari dan Musik Mari Kita Lestarikan Seni Budaya Banua.” Dinas Kebu...
Tapin, 16 Desember 2025 – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin melalui Bidang Kemitr...