Rantau,– Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin melaksanakan kegiatan Penerapan Hukum dan Sosialisasi Antikorupsi di Kecamatan Tapin Selatan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi hingga ke tingkat akar rumput.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin atau yang mewakili. dalam sambutannya, menyampaikan bahwa peringatan Hakordia harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan menumbuhkan budaya antikorupsi di semua lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintahan desa.
"Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Melalui Penerapan Hukum ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat desa dan masyarakat memahami betul batas-batas hukum, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik," ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Tapin Selatan ini dihadiri oleh para kepala desa dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tapin Selatan, Selasa (25/11/2025)
Rantau,- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial dengan men...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan buka pu...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melaksan akan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pe...
RANTAU,- Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika SH SIK MIK beserta jajaran melaksanakan kunjungan monitori...