Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Unda Absori saat menghadiri acara penandatanganan memorandum of understanding (MOU) antara Kajati Dan Gubernur Kalsel serta Perjanjian Kerja Sama Kajari dan Bupati/Walikota se Kalsel dalam rangka implementasi pidana kerja sosial berdasarkan undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana, bertempat di gedung Idham Chalid Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru. Rabu, 10 Desember 2025.
Rantau,- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial dengan men...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan buka pu...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melaksan akan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pe...
RANTAU,- Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika SH SIK MIK beserta jajaran melaksanakan kunjungan monitori...