Rantau, 10 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin bersama Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (10/7/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tapin tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapin, didampingi Wakil Ketua serta dihadiri oleh Bupati Tapin, Forkopimda, anggota dewan, dan jajaran Kepala SKPD.
Dalam sambutannya, Bupati Tapin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam menyusun arah kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah saat ini.
"Nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di mana kami menekankan efisiensi dan penyesuaian program prioritas agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah," ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapin menyatakan bahwa proses pembahasan KUPA dan PPAS dilakukan secara cermat dan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat serta kondisi ekonomi nasional dan daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS menjadi langkah strategis dalam rangka menyesuaikan arah kebijakan keuangan daerah guna memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen nota kesepakatan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD, disaksikan oleh seluruh peserta rapat yang hadir.
Rantau,– Turnamen Bupati Tapin Cup 2025 secara resmi dibuka oleh Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M...
RANTAU,- Dalam mempererat hubungan antara Ulama, Umara dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Tapin. Peme...
Rantau,- Desa Mekarsari, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin mendapat kehormatan sebagai wakil Kabupa...
Rantau,- Dalam rangka mengidentifikasi kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara menyeluruh di...