Selasa pagi tanggal 21 Juni 2022 diadakan Acara Rapat Rembuk Stunting
sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Aksi 1 dan Aksi 2 Percepatan Penurunan Stunting
di Kabupaten Tapin berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2021 tengang Percepatan Penurunan Stunting sebagai wujud Komitmen
Pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang
dilakukan secara bersama-sama antara SKPD penanggung jawab layanan dengan
sektor/Lembaga Non-Pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Hatungun tersebut
dihadiri oleh Ibu Ketua TP PKK Kecamatan Hatungun, Kepala Desa dan Sekretaris
Desa se-Kec.Hatungun, Kapolsek Hatungun, Koramil Binuang/Hatungun, Kepala
Puskesmas Hatungun, Pendamping Desa, Kader KPM se-Kecamatan Hatungun, dan Kader
Balita Se-Kecamatan Hatungun, dilaksanakan cara hybird melalui online, sedangkan
secara offline berlangsung di Pendopo Galuh Bastari Rantau Baru Kab. Tapin.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen
Bersama Percepatan Penurunan Stunting, yang ditandatangani oleh
perwakilan peserta Rapat.
RANTAU,- Pj Bupati Tapin M Syarifuddin saat menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat, bertem...
RANTAU,- Pj Bupati Tapin M Syarifuddin membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Pengarusut...
Pj Ketua TP PKK Tapin Masrupah beserta Pokja 3 PKK saat menghadiri pelantikan Ketua Umum TP PKK &...
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyeleng...