RANTAU,- Pemerintah kabupaten Tapin melalui bagian kesejahteraan rakyat Setda Tapin bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Tapin menggelar nikah masal yang di ikuti 59 pasang pengantin, bertempat di Sekretariat TP PKK, Selasa (03/12).
Prosesi nikah massal dihadiri PJ Bupati Tapin M Syarifuddin, PJ Ketua TP PKK Masrupah dan jajaran Forkopimda Tapin serta para pimpinan SOPD dilingkungan Pemkab.Tapin.
Seperti yang disampaikan Pj Bupati Tapin M Syarifuddin, sesuai dengan peringatan hari jadi kabupaten Tapin ke 59 tahun ini, Massal tahun ini diikuti 59 pasang pengantin yang difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui bagian Kesra untuk dinikahkan agar pernikahan mereka secara sah secara undang - undang.
Isbat Nikah dan Nikah Massal kali ini diikuti sebanyak 59 pasang pengantin yang sebelumnya menjalani nikah dibawah dan belum tercatat di KUA agar dapat menikah secara resmi dan pernikahannya akan dicatatkan di KUA.
"Dengan tercatatnya pernikahan mereka, diharapkan dapat mempermudah mereka membentuk keluarga yang Sakinah dan mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan," kata M Syarifuddin.
RANTAU, Penandatanganan Perjanjian Kerja untuk PTT Tahun 2025, di Lingkungan Dinas Pengendalia...
RANTAU, Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025, pada Selasa, 21 Januari 2025 di Lingkung...
RANTAU, Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2024 dan Rencana Aksi Tahun 2025 (Senin, 13...
RANTAU,- PJ Ketua TP PKK Tapin Masrupah membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader PKK desa se...