RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati H Juanda hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin dengan acara penyampaian dan pemandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Tapin terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Tapin No.1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, bertempat di aula rapat DPRD Tapin. Rabu (25/02/26).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah bersama Wakil Ketua 1 DPRD Tapin H Hairuji, Wakil Ketua 2 Midfay Syahbani.
Rapat dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekretaris DPRD DR Fadlianor, PJ Sekda H Unda Absori, anggota DPRD Tapin, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, Kepada Bagian, Kepala Badan, Camat, tenaga ahli bupati, staf khusus bupati, perwakilan Kemenag, PLT Direktur RSUD Datu Sanggul, Direktur (Perseroda) PT.Bastari Maju Tapin, para kepala sekolah dan perwakilan pelajar SLTA se Kabupaten Tapin.
Dalam sambutannya Bupati Tapin H Yamani menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, karena telah diberikan kesempatan untuk dapat menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dalam forum rapat sidang paripurna dewan yang terhormat.
Harapan kami, terhadap rancangan peraturan daerah yang telah kami sampaikan ini dapat diterima dan disetujui oleh dewan yang terhormat untuk dapat dilanjutkan pada tahapan proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rantau, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan age...
Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Pertem...
RANTAU,- Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Tapin melaksanakan acara buka puasa bersama seluruh...
Rantau – Festival Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...