Rantau,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan koordinasi penginputan kembali Data Statistik Sektoral Daerah Elektronik DSSD E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Republik Indonesia SIPR RI untuk Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen terhadap implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang bertujuan memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu, Jum’at 20/06/2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapin ,ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pengelolaan data sektoral. pentingnya peran walidata daerah sebagai ujung tombak dalam menjamin kualitas dan sinkronisasi data antarinstansi.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan bimbingan teknis terkait penginputan ulang data melalui platform DSSD-E serta penyamaan persepsi terhadap struktur metadata dan standar data yang berlaku secara nasional.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas integrasi data antarperangkat daerah, memperkuat tata kelola data pemerintah daerah, serta mendukung proses perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Rantau,– Turnamen Bupati Tapin Cup 2025 secara resmi dibuka oleh Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M...
RANTAU,- Dalam mempererat hubungan antara Ulama, Umara dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Tapin. Peme...
Rantau,- Desa Mekarsari, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin mendapat kehormatan sebagai wakil Kabupa...
Rantau,- Dalam rangka mengidentifikasi kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara menyeluruh di...