RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani beserta istri Hj Faridah Yamani menjadi saksi isbat nikah massal 60 pasang pengantin yang diselenggarakan Bagian Kesra Setda Tapin, TP PKK, Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Rantau dalam rangka memeriahkan hari jadi kabupaten Tapin ke 60, bertempat di Pendopo Galuh Bastari, Kamis (27/11).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Tapin H Juanda beserta istri Hj Elya Hartati, PJ Sekda Tapin H Unda Absori, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, para Camat, kepala Bagian, Direktur RSUD Datu Sanggul, Ketua Pengadilan Agama Rantau, Perwakilan Kantor Kemanag, Ketua Baznas, staf khusus serta tenaga ahli bupati dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Kegiatan menghadirkan KH Ahmad Ridhani sebagai penceramah walimah perkawinan dan pembacaan ayat suci Alquran oleh Habib Bagir Al Idrus dan MC H Fikri Ramadhan.
Seperti yang diutarakan Hj Faridah Yamani Ketua panitia acara, pernikahan adalah hal yang mulia dimana manfaat dari pernikahan adalah menjalankan syariat agama dan menertibkan administrasi kependudukan yang tercatat di Kantor Kementerian Agama.
"Isbat nikah sendiri adalah pengesahan atas perkawinan yang dilangsungkan dan tercatat di Kantor Urusan Agama dengan ketentuan telah memenuhi persyaratan dan terverifikasi di Pengadilan Agama Rantau dan dengan nikah massal yang awalnya mereka menikah secara siri, kini dapat menikah secara siri dan tercatat di kantor KUA, dan mendapatkan data kependudukan" ujarnya.
Mari bersama kita dukung para kafilah dan meriahkan syiar Al-Qur'an di Kabupaten Tapin
Rantau – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H, Pemerintah Kabupaten Tapin mela...
Rantau ,– Kegiatan pembagian paket sembako bagi pendidik PAUD dan kader PKK di Kabupaten Tapin berla...
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar kegiatan Khataman Tadarrus Al-Qur’an 1447 Hijriah Kelo...