RANTAU,- Dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Tapin melalui Bidang Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif melakukan pendataan pelaku usaha ekonomi kreatif dan calon ekonomi kreatif di 12 kecamatan di kabupaten Tapin.
Hal itu disampaikan Rijali Hadi SSos Kabid Pengembangan Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif saat kegiatan monitoring dan evaluasi hasil pendataan pelaku Ekraf tahun 2025, bertempat di Gedung Hammy Tapin. Senin (24/11).
Kegiatan Monev dihadiri Friska Vina Ayunida dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tapin, Sarinah Pejabat Fungsional Adiyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Tapin dan 12 orang tim pendata Ekraf.
Seperti yang diutarakan disampaikan Rijali Hadi SSos Kabid Pengembangan Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Tapin, kegiatan pendataan ekonomi kreatif adalah kegiatan pendataan di tahun ke 5.
"Alhamdulillah pendataan tahun ini berjalan dengan lancar, hal itu karena petugas pendataan yang direkrut merupakan petugas yang sama sejak tahun 2022," ungkapnya.
Rantau,- Bupati Tapin yang dalam hal kali ini di wakili PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Unda Ab...
RANTAU,- Pemerintah kabupaten Tapin melalui Dinas Perindustrian menyelenggarakan pelatihan peningkat...
RANTAU,- Mengangkat tema “Melalui Tari dan Musik Mari Kita Lestarikan Seni Budaya Banua.” Dinas Kebu...
Tapin, 16 Desember 2025 – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin melalui Bidang Kemitr...