Berita

Beranda / Berita

Sosialisasi Propem, Perda, dan Rancangan Perda Kalsel Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hadirkan Wakil Ketua DPRD Kalsel


01 December 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Berita

Image

RANTAU,— Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah kembali dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda), Peraturan Daerah, Rancangan Perda, dan Peraturan Perundang-undangan, khususnya terkait Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kegiatan ini berlangsung dengan antusiasme masyarakat dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, yang menjadi narasumber utama dalam penyampaian materi.bertempat di Aula PKK,Senin 1/12/2025.

Dalam sambutannya, Desy Oktavia Sari menegaskan bahwa Perda Nomor 11 Tahun 2018 merupakan instrumen penting untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan serta memastikan perlindungan optimal terhadap anak di Kalimantan Selatan. Ia menyebut, sosialisasi seperti ini harus terus digencarkan agar kebijakan daerah tidak hanya berhenti pada dokumen hukum, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan di masyarakat.

“Perda ini hadir untuk memastikan perempuan mendapatkan ruang pemberdayaan yang seluas-luasnya dan anak-anak memperoleh perlindungan yang memadai. Melalui sosialisasi, kita ingin masyarakat mengetahui hak dan kewajiban mereka sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain memaparkan substansi Perda, kegiatan ini juga membahas berbagai regulasi lainnya seperti mekanisme pembentukan Perda, tahapan penyusunan Rancangan Perda, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan produk hukum.

Peserta sosialisasi juga mendapatkan kesempatan berdiskusi mengenai isu-isu aktual terkait perlindungan anak, kasus kekerasan, serta tantangan pemberdayaan perempuan di era digital. Sejumlah aspirasi dan masukan dari masyarakat dicatat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam proses legislasi ke depan.

Dengan adanya kegiatan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap masyarakat semakin memahami fungsi dan manfaat regulasi daerah, sekaligus dapat turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan serta anak.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan ditutup dengan pesan dari Wakil Ketua DPRD Kalsel agar seluruh pihak terus memperkuat sinergi dalam penerapan Perda demi kemajuan Kalimantan Selatan.

Loading...