RANTAU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel), Jumat (29/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Tapin, M. Syarifuddin MPd, Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP serta jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin dan anggota DPRD Tapin.
Dikatakan M Syarifuddin, dengan adanya penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Tapin kepada perseroan terbatas bank pembangunan daerah kalimantan selatan sebesar Rp10.382.202.000,00 pada tahun anggaran 2025.
Maka jumlah modal yang telah disetorkan pemerintah kabupaten Tapin sampai dengan tahun 2025 sebagai salah satu pemegang saham adalah menjadi sebesar Rp68.823.750.000,00. Penambahan modal diharapkan dapat membantu perseroan terbatas bank pembangunan daerah Kalimantan Selatan.
RANTAU, Penandatanganan Perjanjian Kerja untuk PTT Tahun 2025, di Lingkungan Dinas Pengendalia...
RANTAU, Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025, pada Selasa, 21 Januari 2025 di Lingkung...
RANTAU, Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2024 dan Rencana Aksi Tahun 2025 (Senin, 13...
RANTAU,- PJ Ketua TP PKK Tapin Masrupah membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader PKK desa se...