Rantau,- Diskominfo Kabupaten Tapin melanjutkan langkah strategis dalam upaya pengembangan layanan publik digital pasca penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Kerjasama Daerah pada Super App Jogja Smart Service (JSS). Setelah resmi menandatangani PKS pada hari rabu tanggal 8 Oktober 2025, hari ini di tanggal 9 Oktober 2025, tim dari Diskominfo Tapin melakukan kunjungan langsung ke kantor Diskominfo Kota Yogyakarta untuk memperdalam pemahaman terkait proses pembangunan aplikasi JSS serta studi banding tata kelola keamanan data dan prioritas layanan yang harus diimplementasikan.
Studi Banding Pembangunan JSS
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung inovasi dan langkah-langkah yang telah ditempuh Pemkot Yogyakarta dalam membangun Super App JSS. JSS sendiri merupakan aplikasi layanan publik terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu platform. Super app ini menjadi model unggulan yang kini banyak direplikasi daerah lain karena terbukti memudahkan, menyederhanakan proses layanan publik, dan meningkatkan efisiensi birokrasi.
Tim Diskominfo Tapin juga menggali bagaimana strategi pengelolaan infrastruktur teknologi dan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam pengembangan layanan digital, sebagaimana diterapkan di JSS, sehingga setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab bersama dalam pelayanan publik digital.
Keamanan Data Jadi Prioritas
Selain aspek pengembangan layanan, keamanan data menjadi fokus utama dalam studi banding kali ini. Pemkot Yogyakarta telah menerapkan standar keamanan berbasis ISO dan memperkuat infrastruktur data center dengan sistem backup di lebih dari satu lokasi, enkripsi data pribadi dengan BSSN, penggunaan firewall, hingga dukungan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan pengawasan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Langkah-langkah tersebut juga didukung oleh edukasi kepada pengguna serta pembaruan rutin sistem perangkat lunak guna meminimalisasi potensi ancaman keamanan siber. Sistem login melalui QR code di aplikasi JSS versi web juga diterapkan untuk melindungi data pengguna.
Aplikasi Prioritas untuk Direplikasi
Dari hasil diskusi dan observasi, aplikasi yang perlu menjadi prioritas replikasi bagi pemerintah daerah yang baru memulai inisiatif smart city adalah layanan perizinan usaha, administrasi kependudukan, pelaporan masyarakat, serta sistem pembayaran retribusi non-tunai. Layanan-layanan tersebut umumnya berdampak langsung bagi publik dan telah terbukti meningkatkan kepuasan serta efisiensi kinerja pelayanan di Kota Yogyakarta.
Dengan adanya kunjungan studi banding ini, Diskominfo Tapin berharap proses transfer pengetahuan dan pengalaman dapat semakin mempercepat realisasi inovasi layanan publik digital yang aman dan terintegrasi di Kabupaten Tapin.
Rantau,- Diskominfo Kabupaten Tapin melanjutkan langkah strategis dalam upaya pengembangan layanan p...
Rantau,– Suasana hangat penuh semangat menyelimuti area pelaksanaan Youthopia, sebuah rangkaian kegi...
Rantau,— Upaya Kabupaten Tapin dalam mengembangkan potensi kopi lokal terus menunjukkan kemajuan. Ha...
Rantau,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan Pengisian...