Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengadakan Konsultasi Publik II untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Binuang Baru dan RDTR Waduk Tapin, Selasa (26/11/2024)
Acara ini berlangsung di Aula Tamasa, dan Diibuka secara resmi oleh Pj Bupati Tapin M. Syarifuddin Mpd dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, masyarakat, dan perwakilan instansi terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat serta stakeholders mengenai rencana pengembangan wilayah yang akan dituangkan dalam dokumen RDTR. RDTR Binuang Baru dan RDTR Waduk Tapin menjadi perhatian penting karena keduanya memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Tapin.
Dalam sambutannya, Pj.Bupati Tapin menyampaikan bahwa RDTR merupakan instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan wilayah sesuai dengan potensi dan kebutuhan setempat. “Konsultasi publ~ik ini adalah bagian dari tahapan penyusunan RDTR yang melibatkan masyarakat secara aktif, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi bersama,” jelasnya.
Berbagai isu strategis dibahas dalam konsultasi ini, termasuk pengembangan kawasan permukiman, penataan ruang hijau, pengelolaan air di sekitar Waduk Tapin, serta optimalisasi potensi ekonomi kawasan Binuang Baru sebagai pusat pertumbuhan baru.Pj
RANTAU, Penandatanganan Perjanjian Kerja untuk PTT Tahun 2025, di Lingkungan Dinas Pengendalia...
RANTAU, Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025, pada Selasa, 21 Januari 2025 di Lingkung...
RANTAU, Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2024 dan Rencana Aksi Tahun 2025 (Senin, 13...
RANTAU,- PJ Ketua TP PKK Tapin Masrupah membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader PKK desa se...