Rantau, — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melaksanakan pembinaan Desa Anti Korupsi di Desa Waringin sebagai langkah persiapan menghadapi kedatangan Tim Penilaian Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesiapan administrasi, sistem informasi, dan tata kelola pemerintahan desa agar sesuai dengan indikator penilaian, Senin 20/10/2025.
Dalam pembinaannya, Diskominfo menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Perangkat desa diberi arahan terkait pengelolaan dokumen, publikasi informasi desa, serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat yang harus berjalan sesuai standar integritas.
Perwakilan Diskominfo menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan desa yang bebas dari praktik korupsi dan memiliki sistem pengawasan berbasis partisipasi masyarakat. Selain itu, penguatan sistem informasi desa juga menjadi salah satu poin utama yang akan dinilai oleh tim penilai.
Kepala Desa Waringin menyampaikan komitmennya untuk memenuhi seluruh indikator penilaian dan berharap dukungan serta pendampingan dari perangkat daerah terus diberikan hingga pelaksanaan evaluasi.
Dengan adanya pembinaan ini, Diskominfo berharap Desa Waringin dapat menjadi desa percontohan anti korupsi dan siap menerima Tim Penilaian dengan hasil yang maksimal.
Rantau, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan age...
Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Pertem...
RANTAU,- Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Tapin melaksanakan acara buka puasa bersama seluruh...
Rantau – Festival Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...