Rantau, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapin Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tapin dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya, bertempat di aula rapat DPRD Tapin. Rabu 11/03/2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Tapin dan dihadiri Bupati Tapin beserta Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam penyampaiannya, Bupati Tapin memaparkan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut mencakup pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.
Bupati menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Ia juga menegaskan bahwa berbagai program pembangunan yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, menandai dimulainya tahapan pembahasan LKPJ Bupati Tapin Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD Kabupaten Tapin.
Rantau, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan age...
Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Pertem...
RANTAU,- Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Tapin melaksanakan acara buka puasa bersama seluruh...
Rantau – Festival Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...